Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

BEKASI - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mendesak Wali Kota mengeluarkan edaran kepada setiap kelurahan untuk menunda pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di wilayah masing-masing. Pasalnya, Pemerintah Kota Bekasi belum memiliki regulasi yang selaras dengan Permendagri 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

"Sekarang terbit surat dari kelurahan untuk membentuk panitia pemilihan Ketua RT/RW di wilayah masing-masing mengacu Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW. Perda ini kan sedang berproses dicabut dan digantikan dengan Perwal dan Kepwal yang rancangan sedang dibahas Pansus 4 DPRD Kota Bekasi. Kalau sekarang lurah mendesak RT dan RW yang habis masa periodisasinya melakukan pemilihan, mereka pakai acuan apa?," ujar Abdul Rozak, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, jika pelaksanaan pemilihan tetap dipaksakan, ia menilai hasilnya akan bertolak belakang dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

"Katanya pemilihan ini mengacu Perda No 5 Tahun 2015. Isinya kan bertolak belakang dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Misalnya, calon ketua RT atau RW menurut Permendagri dilarang berasal dari pengurus atau anggota parpol, lalu sebaliknya di dalam Perda pasal itu tidak diatur. Kalau sekarang ada kader parpol mencalonkan diri dan terpilih, ke depannya akan bagaimana? Pemerintah Daerah harus memikirkan efek ke depan, jangan hanya bicara hari ini," tegas politisi asal Partai Demokrat ini.

Selain permasalahan regulasi, Bang Jack-sapaan akrabnya, menilai Wali Kota beserta unsur dibawahnya tidak menghargai adanya Pansus 4. Menurutnya, jika tetap dipaksakan, ia mencurigai ada kepentingan dibalik edaran tersebut.

"Dengan dibentuknya Pansus 4 yang sedang membahas Perwal tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW, seharusnya eksekutif tidak bernafsu melakukan ini. Kita anggap mereka tidak menghargai DPRD Kota Bekasi sebagai Lembaga Legislasi Negara," tandasnya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.