Wisata alam Hutan Bambu Kota Bekasi. PALAPAPOS/Istimewa
BEKASI - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi memperbolehkan tempat-tempat wisata beroperasi baik didalam Mal dan ruang terbuka sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bekasi dan Permenkes.
Kepala Disparbud Kota Bekasi, Tedy Hafni mengakui seluruh tempat wisata di Kota Bekasi sudah mulai beroperasi untuk memulihkan perekonomian rakyat.
"Wisata alam yang kita miliki ada di Hutan Bambu, Situ Rawa Gede, Curug Parigi dan wisata permainan anak dan dalam Mal, sudah beroprasi," kata Tedy, Kamis (9/7/2020).
Menurut Tedy, bagi pelaku usaha wisata di dalam gedung (Mal-red) sudah mengikuti protokol kesehatan dianjurkan Pemkot Bekasi. Dalam hal itu, pelaku usaha wisata sudah memberlakukan physical distancing.
Contohnya, wahana kincir angin, bombomkar, dan lainnya biasanya berdua bahkan lebih. Sekarang pengunjung menaiki wahana permainan kini hanya satu orang saja bisa menaiki. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga jarak antara pengunjung.
"Saya katakan itu, memang dalam monitor di lapangan pada pelaku wisata di gedung sudah mengikuti protokol kesehatan yang kita terapkan," ucapnya.
Meskipun tempat-tempat wisata sudah mulai beroperasi, kondisi wisata tidak seramai saat belum terjadi Covid-19. Hal itu dikarenakan masih banyak warga khawatir dimasa new normal ini.
"Kita lihat pengunjung wisata masih sepi. Ya mungkin para orang tua masih khawatir dengan keadaan sekarang ini," jelasnya.
Selain melakukan monitor setiap saat ketempat wisata di dalam gedung maupun wisata alam. Ia menyampaikan, untuk pemilik tempat wisata harus menyiapkan protokol kesehatannya telah ditentukan.
"Kita juga melihat pelaku usaha wisata sangat disiplin. Kita juga akan kerahkan petugas untuk selalu melakukan monitor kepada pelaku wisata di dalam gedung atau di luar gedung. Dan saya minta harap para pelaku wisata menjadikan Protokol kesehatan sebagai kebutuhan," tukasnya. (lam)





Comments
Leave a Comment