Kadis Pendidikan Tebing Tinggi Pardamean Siregar ketika menyematkan Kartu Pelajar sebagai tanda dimulainya tahun ajaran baru. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Memasuki tahun pelajaran baru dimasa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi secara resmi menerapkan sistim Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pelajaran secara dalam jaringan (daring) di Aula Dinas Pendidikan Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi, Senin (13/7/2020).
Pembukaan pelajaran baru tahun 2020-2021 di Kota Tebing Tinggi dihadiri Kadis Pendidikan Pardamean Siregar, Sekretaris Amris Siahaan, Kabid Pembinaan Efni Efridah, Kordinator Pengawas Zulkarnain serta para kepala sekolah PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta.
Pardamean Siregar mengatakan pembukaan tahun ajaran baru di Kota Tebing Tinggi dimulai ditengah-tengah terjadinya wabah Covid-19 dengan tetap menerapkan sistim pembelajaran jarak jauh, baik secara daring maupun luring.
"Bagi orang tua siswa yang memiliki perangkat gawai atau android, modul pembelajaran akan dikirim melalui aplikasi grup. Sedangkan bagi orang tua yang tidak memiliki gawai atau android, maka modul akan dikirim ke rumah masing-masing," kata Pardamean Siregar.
Pardamean juga menjelaskan jika saat ini Kota Tebing Tinggi masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus 10 orang positif Covid-19, sehingga sistim pembelajaran tatap muka belum dapat diberlakukan.
"Saya meminta kepada seluruh sekolah untuk tetap mematuhi aturan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Dan nanti apabila ditemukan sekolah yang melakukan sistim pelajaran tatap muka maka akan diberikan sanksi," ujar Kadis Pendidikan.
Pembukaan tahun ajaran baru 2020-2021 sekolah di Tebing Tinggi ditandai dengan penyematan Kartu Pelajar oleh Kadis Pendidikan secara simbolis kepada siswa SMP sebagai perwakilan pelajar. (nal)





Comments
Leave a Comment