Pembangunan mirip ruko di dalam lahan Pasar Kranji Baru diklaim pengembang revitalisasi pasar, PT Anisa Bintang Blitar sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS). PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI - Polemik revitalisasi empat pasar milik Pemerintah Kota Bekasi terus menggeliat. Selain harga belum disepakati pedagang, ditengarai terdapat pengembang melakukan kecurangan dengan memulai pembangunan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Nangunan (IMB) 

Dari empat pasar, yakni Pasar Bantargebang, Pasar Kranji, Pasar Family dan Pasar Jatiasih, hanya Pasar Kranji yang dikerjakan oleh pihak ketiga mitra Pemerintah Kota Bekasi, yaitu PT Anisa Bintang Blitar (ABB) yang terbilang begitu mulus dalam tahapan revitalisasi.

Berdalih membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk relokasi pedagang, PT ABB memulai pembangunan ruko tanpa IMB serta tahapan yang ditentukan dalam perjanjian kerjasama. Hal pembangunan tersebut tidak memiliki IMB diakui Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin), Romy Payan, Kamis (16/7/2020).

BACA JUGA: Komisi II: Hentikan Pembangunan Ruko Tanpa IMB di Pasar Kranji

BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Kranji Tengah Berjalan, Pengembang Diduga Bangun Ruko Tanpa IMB

Seperti yang diberitakan sebelumnya,Romy Payan kepada palapapos.co.id mengatakan, alasan pihak ketiga membuat TPS permanen dikarenakan lokasi TPS yang disiapkan kurang memadai. Sehingga pihaknya membiarkan pihak pengembang membangun TPS permanen.

"Izin IMB site plan sedang proses, karena pihak ketiga memakai lahan Pemkot. Sehingga pihak ketiga di kenakan kompensasi sebesar Rp84 juta," kata Romy Payan saat dikonfirmasi.

Ia mengklaim, pembayaran kompensasi dibayarkan langsung ke Pemkot Bekasi sebagai retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Kendati begitu, Romy tidak mempersoalkan pembangunan tanpa menngantongi IMB terlebih dahulu. Sebab menurut Romy mengacu pada PKS antara pihaknya dengan PT ABB.

"Kalau nunggu selesai perizinan sih, kapan akan selesai, akan tetapi proses IMB sedang  berjalan," katanya.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim secara tegas meminta pembangunan dihentikan sampai kelengkapan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terbit.

"Saya sudah ke lokasi dan meminta pengembang stop pembangunan sampai dokumen perizinan selesai," kata Arif saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Menurut Arif, pihak pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru dengan nilai Rp 145 Milyar berkilah, pembangunan ruko hanya untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang.

"Alasan pengembang, bangunan untuk TPS Pedagang yang akan direlokasi, karena tidak ada lagi lahan di sekitar pasar untuk disewa atau dibebaskan. Tetapi kita minta dokumen terkait revitalisasi dari pengembang, baik dokumen PKS, IMB dan lainnya," tandas Arif.

Terpisah, Kabid Pengendalian Ruang pada Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Ashari menyatakan, PT ABB belum memberikan dokumen terkait rekomendasi IMB pembangunan TPS di Pasar Kranji Baru.

"Kita masih mencari informasi, belum ada berkas yang masuk terkait perijinannya ke kita," ungkap Ashari.

Hingga berita ini ditayangkan, Direktur PT Anisa Bintang Blitar, Iwan Hartono belum memberikan respon terkait beberapa pertanyaan yang disampaikan. (lam)

BACA JUGA: Diduga Dihilangkan, BPKAD Kota Bekasi Pertanyakan Aset Pasar Kranji

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.