Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat didampingi Sekda Indra Simaremare saat memimpin Rakor evaluasi pelaporan LAKIP tahun 2019. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan meminta nilai evaluasi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2019 harus memuaskan.
Hal ini disampaikan Bupati Nikson Nababan melalui Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat dalam agenda Rapat Kordinasi (Rakor) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Sahat Simaremare di Aula Kantor Bupati Taput, Tarutung, Senin (20/7/2020).
“Sesuai instruksi Bapak Bupati harus ada peningkatan yang signifikan dari penilaian laporan ini, kita harus mampu meraih nilai 'Memuaskan (A)," kata Sarlandy usai pemaparan dari Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bappeda dan Inspektorat.
Selain itu, Sarlandy menyebutkan hal tersebut perlu disikapi dan ditindaklanjuti seluruh pimpinan OPD serta harus benar-benar memahami apa yang perlu dipenuhi dan dikerjakan, dipersiapkan diawal pada saat perencanaan hingga pelaporan.
Sarlandy menekankan, setiap OPD segera melengkapi seluruh dokumen dan diunggah pada sistem, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), Indeks Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja (PK), Laporan Kinerja (LK) dan Rencana Aksi 2020.
“Perencanaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus selaras dengan Rencana Strategis (Renstra), Renja dan dokumen lainnya hingga Laporan Kinerja. Ada enam dokumen yang harus disusun dan diunggah setiap OPD harus saling berhubungan dan mengalir sesuai alur sehingga penilaian tidak hanya sekedar laporan saja, harus jelas dan terukur," tegasnya.
Selain itu kata Sarlandy, semua OPD juga harus tuntas mengunggahnya sebagai salah satu syarat harus yang dipenuhi.
“Apabila masih ada OPD yang belum mengunggah akan mempengaruhi penilaian keseluruhannya. LAKIP tahun 2019 ini harus selesai sebelum Kementerian PAN-RB melaksanakan penilaian kinerja kita pada Agustus dan September tahun ini, untuk itu harus segera kita benahi kelengkapan dokumen administrasi,” ucapnya.
Lanjut Sarlandy, bila ada kendala pada kelengkapan dokumen perencanaan harus segera disikapi dengan cepat dan OPD segera melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan akan evaluasi sehingga laporan tersebut memenuhi syarat.
“Tim harus benar-benar melakukan evaluasi apa yang sudah diunggah oleh OPD agar dapat dinilai kualitas laporan tersebut. Mari kita bekerja bersama-sama agar mendapat hasil yang lebih memuaskan. Ini juga merupakan pembuktian apa yang telah dilakukan Pemkab Taput selama melakukan pembangunan di Tapanuli Utara,” pungkasnya. (als)





Comments
Leave a Comment