Presiden Joko Widodo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan pembangunan infrastruktur di Papua akan tetap dilanjutkan, dan tidak akan dihentikan.

"Saya sampaikan bahwa pembangunan Trans Papua tetap terus dijalankan, diteruskan. Tidak akan berhenti," tegas Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (5/12/2018).

Presiden telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk melanjutkan pembangunan Trans Papua sepanjang 4.600 Kilometer. Menurut Presiden, jalan Trans Papua dari Wamena menuju Mumugu akan dibangun 35 jembatan tetap harus diselesaikan.

"Jadi tetap harus diselesaikan. Artinya, PU jalan terus untuk membangun tanah Papua atau mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Kemendagri: Pemerintahan Papua Berjalan Normal Pascaserangan

Kepala Negara mengatakan kendala pembangunan di wilayah Papua begitu sulit, antara lain medan geografis yang sulit, serta akses yang terbatas dan gangguan keamanan. Untuk membawa alat berat dan aspal ke beberapa titik pembangunan jalan Trans Papua, ungkap Jokowi, juga perlu menggunakan helikopter.

"Ini yang menyebabkan kadang-kadang sebuah proyek itu harus berhenti dulu, misalnya, karena alat yang sangat sulit dan kadang-kadang keamanan juga masih perlu perhatian. Sehingga yang bekerja di sana betul-betul bertaruh nyawa," jelas Presiden.

Menurut Menteri PU Basuki, pemerintah membangun jalan Trans Papua dan Papua Barat sepanjang 3.500 kilometer dan jalan perbatasan 1.100 kilometer. Insiden penembakan terjadi di seksi Wamena-Mumugu yang dibangun sepanjang 278 kilometer dengan 35 jembatan.

Total pembangunan jalan baru sejak 2015-2019 di Papua dan Papua Barat yakni 1.052 kilometer, dengan pemeliharaan jalan sepanjang 4.160 kilometer. (ant)

Baca Juga: Presiden: Indonesia Berduka Atas Penembakan Di Nduga

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat