Pelaku pencurian kabel PJU di simpang gerbang Tol Tebing Tinggi-Medan, Ryan Taufik Panjaitan dan barang bukti. Pelaku ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Polsek Tebing Tinggi meringkus Ryan Taufik Panjaitan (32) tertangkap tangan melakukan pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di simpang gerbang Tol Tebing Tinggi-Medan.
Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Doraria Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Selasa (28/7/2020) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap Ryan, warga Dusun IV, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dikatakan AKP Josua Nainggolan, pelaku berhasil ditangkap setelah aksi pencurian pada Minggu (26/7/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIB di simpang gerbang Tol (Tebing Tinggi–Medan) tepatnya di Dusun III, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi terlihat oleh petugas security.
Selanjutnya kedua security mengamankan pelaku ke Pos Pintu Tol dan menghubungi pimpinan security Agus Rianto, selanjutnya melaporkan pelaku ke Polsek Tebing Tinggi dengan Nomor: LP/ 84/ VII/ 2020/ SU/ Polsek TEBING TINGGI/SPKT. Tgl. 27 Juli 2020. Personil Polsek Tebing Tinggi lalu menjemput pelaku dan barang bukti dari kediaman pelaku.
"Akibat perbuatannya, pelaku pencurian dan pemberatan ini dijerat Pasal 363 KUHPidana. Kini pelaku dan barang bukti satu buah pisau cutter dan dua buah tang potong beserta satu buah tas hitam dan sepotong kabel telah ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi guna proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Josua Nainggolan. (nal)





Comments
Leave a Comment