Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

BEKASI – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Jumhan Lutfi mengatakan lingkungan kumuh di Kota Bekasi sudah berkurang dari tahun 2018 hingga 2019 tercatat 206,86 hektar.

Luas wilayah Kota Bekasi mencapai 21.050 hektar. Geografis tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 600/kep.379 A-Disbangkim/VI/2016 tentang lokasi permukiman kumuh di Kota Bekasi.

Dari luas Kota Bekasi mencapai 21.050 hektar tercatat memiliki luas permukiman kumuh di Kota Bekasi mencapai 443 Hektar.

"Kita mendata pengurangan kawasan kumuh tahun 2018 mencapai 128,76 hektar. Tahun 2019 78,1 hektar total 206,86 hektar. Tahun 2020 sisa kawasan kumuh 236,14 hektar. Nantinya tahun ini akan kembali dilakukan pengurangan lingkungan kumuh dan kita sedang menunggu data dari pendataan OPD," kata Lutfi, Selasa (28/7/2020).

Menurut Lutfi, data tersebut Berdasarkan instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 640/293/DPKPP tentang pembaharuan data lingkungan kumuh di Kota Bekasi.

Dalam melakukan pendataan, dikatakannya sesuai dengan 8 indikator kawasan kumuh.

"8 indikatornya adalah bangunan gedung, lalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran dan ruang terbuka hijau," jelasnya.

Dari 8 Indikator kriteria kekumuhan, lanjut Lutfi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yaitu:

1. Bangunan gedung

Ketidakteraturan dalam hal dimensi, orientasi dan bentuk. Kepadatan tinggi tidak sesuai dengan ketentuan dalam rencana tata ruang. Ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis sistem struktur, pengamanan petir, penghawaan dan pencahayaan, sanitasi dan bahan bangunan.

2. Jalan lingkungan

Kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman. Lebar jalan yang tidak memadai. Kelengkapan jalan yang tidak memadai.

3. Penyediaan air minum

Ketidaktersediaan akses air minum. Tidak terpenuhinya kebutuhan air minum setiap individu. Tidak terpenuhinya kualitas air minum sesuai standar kesehatan.

4. Drainase lingkungan

Ketidakmampuan mengalirkan limpasan air hujan. Menimbulkan bau. Tidak terhubung dengan sistem drainase perkotaan.

5. Pengelolaan air limbah

Ketidaktersediaan sistem pengelolaan air limbah. Ketidaktersediaan kualitas buangan sesuai standar yang berlaku tercemarnya lingkungan sekitar.

6. Pengelolaan persampahan

Ketidaktersediaan sistem pengelolaan persampahan. Ketidaktersediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Tercemarnya lingkungan sekitar.

7. Pengamanan kebakaran

Ketidaktersediaan sistem pengamanan secara aktif dan pasif. Ketidaktersediaan pasokan air untuk pemadaman yang memadai. Ketidaktersediaan akses untuk mobil pemadam kebakaran.

8. Ruang terbuka hijau

Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH). Ketidaktersediaan lahan untuk ruang terbuka hijau atau ruang terbuka publik (RTP).

"Untuk melaksanakan pembaharuan data lokasi kumuh tersebut, dibutuhkan peran aktif Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) baik Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas dan Badan Swadaya Masyarakat," ungkapnya.

Untuk diketahui, Disperkim menggelar rapat terkait penataan dan review SK kumuh bersama OPD dan BKM diselenggarakan di ruang Disperkimtan lantai 3, Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jalan A Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.