Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dariyanto. PALAPAPOS/Nuralam
BEKASI - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dariyanto menilai Program Kelas Pintar tidak urgensi bagi sekolah. Apalagi, metode pembelajaran dicanangkan melalui daring dapat dilakukan sendiri tanpa harus melibatkan pihak ketiga.
Dariyanto menegaskan, pihaknya berencana memanggil Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk memberikan penjelasan program tersebut.
"Saya kira Disdik lebih prioritaskan program yang urgen bagi sekolah-sekolah. Kesampingkan dulu kerjasama dengan pihak ketiga dalam menyediakan aplikasi Kelas Pintar. Masih banyak yang dibutuhkan oleh sekolah," kata Dariyanto usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/7/2020).
BACA JUGA: Disdik Gandeng Aplikasi Program Kelas Pintar, Kepala Sekolah Terpaksa Rubah RKAS
Kendati pembiayaan belanja aplikasi Kelas Pintar bisa ditanggung oleh Bos Reguler, menurut Dariyanto program bersifat seremonial dan menghamburkan uang harus dihindari.
"Kita belum tahu apakah program ini memang dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak. Tetapi sebaiknya hindari kegiatan yang tidak urgen dan seremonial," tegas Dariyanto.
Untuk itu, pihaknya berencana memanggil Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menjelaskan program tersebut.
"Saya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi untuk memanggil Dinas Pendidikan khususnya Bidang Dikdas. Kita minta klarifikasi dan penjelasan mengenai program ini," pungkasnya. (lam)





Comments
Leave a Comment