Personil Polsek Rambutan bersama Kepling di Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi melakukan pendataan terhadap korban angin puting beliung. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – 4 unit rumah permanen milik warga di Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi mengalami rusak parah setelah diterjang angin puting beliung, Sabtu (1/8/2020) sore. Akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Keempat unit rumah tersebut milik Armes Lubis (66), Ferdiansyah (40), Mulyono (45) dan Sri Naumi (53).
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Minggu (2/8/2020) siang, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap korban bencana alam puting beliung dan melakukan koordinasi dengan pihak PLN.
"Usai kejadian, kita langsung dilakukan pendataan terhadap korban angin puting beliung dan telah melakukan koordinasi dengan pihak PLN," kata AKP Josua Nainggolan.
Dijelaskannya juga, peristiwa bencana tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa dan hanya mengalami kerugian material.
Ditambahkan Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan pada saat kejadian, personil Polsek Rambutan diantaranya Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Aris D Barus, Kanit Intelkam Polsek Rambutan, Bripka Fadli M Situmorang bersama Kepala lingkungan III dan IV Kelurahan Bandar Utama langsung turun ke TKP guna melakukan pendataan terhadap korban angin puting beliung.
Lanjut AKP Josua, dari keterangan para korban, peristiwa bermula ketika turun hujan sangat lebat disertai angin kencang, hingga mengakibatkan bagian atap rumah terangkat dari atas bangunan. (nal)





Comments
Leave a Comment