Kunjungan Ketua Tim Advokasi Tommy Sihotang, Sekretaris Tim Advokasi sekaligus Chairman Indonesia Traficikng Watch Patar Sihotang, orangtua Jonatan Sihotang, Sekjen DPP PPRSSBI Sihotang ke Dirjen Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia. PALAPAPOS/Istimewa
BEKASI – Tim Advokasi Jonathan Sihotang terdiri dari Tommy Sihotang, Odjak Sihotang dan Patar Sihotang beserta Asdin Sihotang orangtua Jonathan Sihotang bertemu dan diterima Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Kemenlu RI Judha Nugraha di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).
“Pertemuan dilaksanakan sehubungan panggilan dari Direktur Perlindungan Warga Negara Tim Advokasi dan Human Trafficking Watch-HTW membahas kasus Jonathan Sihotang yang didakwa hukuman mati di Pengadilan Penang Malaysia,” kata Patar Sihotang selaku Chairman HTW yang juga Tim advokasi Jonathan Sihotang.
Pada saat pertemuan, Judha Nugraha menjelaskan bahwa benar Jonatan pada Desember 2018 ditangkap Kepolisian Malaysia dan disidangkan dengan dua dakwaan yaitu pembunuhan dan penganiayaan dan sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 15,16 dan 17 Oktober 2020 untuk pemeriksaan saksi-saksi yang artinya belum putusan terakhir.
Menurut Judha, masih ada rangkaian dan tahap-tahap pesidangan, atas kasus Jonatan ini negara telah hadir melalui Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan Warga Indonesia beserta KBRI Kuala lumpur dan KJRI Penang telah secara bersama-sama melaksanakan tugas perlindungan kepada warga negera yang bermasalah sesuia dengan UU 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri.
“Yang kami lakukan adalah koordinasi ke pejabat kepolisian Malaysia dan menjenguk Jonatan dan menunjuk dua pengacara terkenal di Malaysia yaitu Gooi & Azura dan Khumar Assosiate untuk melakukan pembelaan terhadap Jonathan Sihotang yang didakwa hukuman mati. Kami akan tetap mengikuti dan memantau proses jalannya persidangan ini dan akan melaksanakan tahap-tahap penyelesaian secara konsuler dan diplomatik,” ungkap Judha Nugraha.
Dalam pertemuan tersebut, Todi Baskoro dari Penanganan Pelindungan Warga di wilayah Malaysia meminta agar keluarga Jonathan Sihotang tidak terlalu kalut karena tahap-tahap persidangan dan putusan masih ada dan membutuhkan waktu panjang.
“Pemerintah maupun pengacara lokal yang ditunjuk KBRI akan mendampngi Jonathan Sihotang,” kata Todi Baskoro.
Diakhir pertemuan Judha Nugraha menyampaikan terima kasih atas kedatangan Asdin Sihotang yang jauh dari Pematang Siantar, Sumatera Utara.
“Kemlu akan berusaha melakukan upaya penyelesaian secara konsuler dan secara diplomatik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku secara internasional dan tetap menghormati kedaulatan hukum Malaysia dan apabila keluarga ingin bertemu dengan Jonatan dapat difasilitasi KJRI Penang,” ujar Judha.
Usai pertemuan, Tommy Sihotang didampingi Odjak Sihotang mengatakan, perkumpulan marga Sihotang berterima kasih kepada negara Cq Kementerian luar negeri telah mengundang dan menjelaskan tentang kronologis dan upaya-upaya penyelesaian kasus Jonathan dan akan berusaha memberikan perlindungan sesuai hukum yang berlaku untuk melindungi hak hak warga negara.
“Kami sebagai tim Advokasi mengharapkan agar negara dan Pemerintah benar-benar memperhatikan nasib Jonathan Sihotang, kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media telah membantu memuat berita kasus Jonathan sihotang ini menjadi berita nasioanal,” kata Tommy sembari keluar dari ruang tunggu Direktur Perlindungan Warga Negara.
Terpisah, Ketua Umum DPP PPRSSBI Henri Sihotang didampingi Wakil Ketua Umum DPP PPRSSBI Saut Sihotang mengatakan sebagai bentuk atensi dan dukungan untuk penanganan kasus Jonathan Sihotang, seluruh artis Sihotang di Jabodetabek akan mengadakan konser pada Sabtu, 8 Agustus 2020 mulai pukul: 19.00 WIB disiarkan secara live streaming dari Sopo Cafe Rawamangun.
“Semoga semua yang memberikan perhatian untuk kasus ini dapat mengikuti acara tersebut seraya berdoa sehingga semua langkah perjuangan Tim advokasi berjalan dengan baik,” kata Henri Sihotang. (red)
BACA JUGA: Henri Sihotang: PPRSSBI Terus Bergerak Perjuangkan Keadilan Untuk Jonathan Sihotang





Comments
Leave a Comment