Tersangka Syahrial alias Rial beserta barang bukti. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Personil Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus Syahrial alias Rial (44) warga Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), atas kepemilikan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Kamis (13/8/2020) siang kepada wartawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (6/8/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB oleh personil opsnal Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Diungkapkan Kasubbag Humas, penangkapan tersangka dilakukan setelah dua orang personil Satres Narkoba menerima informasi dari warga mengatakan di Jalan Ir Juanda, tepatnya di depan salah satu Indomaret ada transaksi narkotika.

Lalu kata AKP Josua, kedua petugas langsung meluncur kelokasi dan menemukan tersangka  mengendarai sepeda motor Yamaha R17 lagi berhenti seorang diri.

"Saat dilakukan pengeledahan, dari dalam tangki sepeda motor tersangka ditemukan satu buah kaca pirex beserta satu lembar uang pecahan Rp 2.000 berlipat, yang didalam lipatannya terdapat satu bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi serbuk putih narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram," kata AKP Josua Nainggolan.

Tersangka dan seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka kepada petugas mengakui jika barang bukti sabu adalah milik tersangka dan baru dibeli tersangka dari pria bernama Anto (belum tertangkap).

"Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun," tegas AKP Josua Nainggolan. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan