Pelaku ZS alias Ebit beserta barang bukti narkotika jenis sabu. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi, Jumat (21/8/2020) siang sekitar pukul 11.40 WIB meringkus ZS alias Ebit (34), pria pemilik 34 bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 Gram di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan Senin (24/8/2020) siang membenarkan penangkapan terhadap pelaku ZS alias Ebit warga Jalan Cemara, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 bungkus plastik hitam berisi 1 bungkus kotak rokok magnum filter didalamnya terdapat 34 bungkus plastik kecil transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram dan uang tunai Rp 70.000 terdiri dari 1 lembar pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar pecahan Rp 20.000.

Diungkapkan Kasubbag Humas penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat ke personil Satres Narkoba bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo. Kemudian petugas meluncur ke TKP dan saat tiba dilokasi, tepatnya di depan salah satu rumah warga, petugas melihat keberadaan pelaku.

"Saat petugas melakukan pengeledahan, di tangan kanan pelaku di temukan satu buah plastik hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus kotak rokok yang berisi 34 bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui jika barang haram tersebut didapat pelaku dari Bono (belum tertangkap)," kata AKP Josua Nainggolan.

Lalu kata AKP Josua, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dari undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Josua. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan