Pelaku ZS alias Ebit beserta barang bukti narkotika jenis sabu. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi, Jumat (21/8/2020) siang sekitar pukul 11.40 WIB meringkus ZS alias Ebit (34), pria pemilik 34 bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 1,56 Gram di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan Senin (24/8/2020) siang membenarkan penangkapan terhadap pelaku ZS alias Ebit warga Jalan Cemara, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 bungkus plastik hitam berisi 1 bungkus kotak rokok magnum filter didalamnya terdapat 34 bungkus plastik kecil transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,56 gram dan uang tunai Rp 70.000 terdiri dari 1 lembar pecahan Rp 50.000 dan 1 lembar pecahan Rp 20.000.
Diungkapkan Kasubbag Humas penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat ke personil Satres Narkoba bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo. Kemudian petugas meluncur ke TKP dan saat tiba dilokasi, tepatnya di depan salah satu rumah warga, petugas melihat keberadaan pelaku.
"Saat petugas melakukan pengeledahan, di tangan kanan pelaku di temukan satu buah plastik hitam yang didalamnya terdapat satu bungkus kotak rokok yang berisi 34 bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui jika barang haram tersebut didapat pelaku dari Bono (belum tertangkap)," kata AKP Josua Nainggolan.
Lalu kata AKP Josua, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dari undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Josua. (nal)





Comments
Leave a Comment