Pelaku Irfan Endrani alias Doyok beserta barang bukti di Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Terbukti memiliki dan menyimpan narkotika 8 paket jenis sabu, Irfan Endrani alias Doyok (34) warga Dusun II, Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dari kediaman pelaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Jumat (28/8/2020) siang kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap Doyok. Dikatakan AKP Josua Nainggolan, penangkapan Doyok dilakukan pada Minggu (23/8/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.

"Satuan reserse narkoba Polres Tebing Tinggi telah mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga melakukan tindak pidana narkotika dengan barang bukti 8 bungkus plastik putih transparan kecil yang didalamnya berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,26 gram serta beberapa bungkus plastik transparan kosong," kata AKP Josua Nainggolan.

Diungkapkan AKP Josua, penangkapan pelaku di kediamannya di Dusun II Desa Penggalian Sergai berawal dari adanya informasi warga akan ada transaksi narkotika di Dusun II Desa Penggalian. Usai menerima info tersebut, personil Opsnal Satres Narkoba langsung berangkat menuju lokasi.

“Setibanya di kediaman pelaku, personil Satres Narkoba melakukan penyamaran lalu mendekat dan langsung melakukan penggeledahan hingga akhirnya dari saku celana sebelah kanan pelaku ditemukan delapan bungkus paket kecil sabu seberat 3, 26 gram,” ujar AKP Josua.

Menurut AKP Josua, ketika diinterogasi petugas, pelaku Doyok mengaku barang bukti sabu dibeli pelaku dari rekannya Budi alias Budel (belum tertangkap). Pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dari undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas AKP Josua Nainggolan. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan