Jasad Mr X ditemukan mengapung di Sungai Padang saat berada di RSUD Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr X) diperkirakan berusia sekitar 50 tahun ditemukan warga mengapung di aliran Sungai Padang, tepatnya di Dusun IV, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (6/9/2020) sore.
Dari informasi yang dihimpun, jasad Mr X pertama kali ditemukan Zaiman Damanik (54) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi saat Zaiman sedang memancing di aliran Sungai Padang.
Dikatakan Zaiman, saat dirinya sedang memancing, tiba-tiba melihat adanya jasad pria hanya memakai celana pendek mengapung di pinggiran sungai.
"Setelah melihat mayat tersebut, saya langsung lari dan melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar yang rumahnya berada tepat dipinggiran sungai," kata Zaiman.
Selanjutnya bersama sejumlah warga sekitar, saksi Zaiman Damanik langsung melaporkan temuan jasad Mr X tersebut kepada Sarwono, Kepala Desa Paya Pasir.
Setelah mendapat laporan dari warganya, Sarwono lalu menghubungi pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi serta Polsek Tebing Tinggi.
Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Dhoraria Simanjuntak bersama personil Polsek dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi segera meluncur ke lokasi kejadian melakukan cek dan olah TKP.
"Jasad korban selanjutnya kita evakuasi dari aliran sungai Padang dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi dilakukan visum. Sementara identitas mayat belum diketahui karena tidak ada satupun warga sekitar yang mengaku mengenal korban. Dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolsek Iptu Dhoraria Simanjuntak. (nal)





Comments
Leave a Comment