Rombongan Kemenko Marvest dan Tim Ahli Indikasi Geografis saat turun menindaklanjuti pendaftaran IG Kopi Arabika di Siborongborong, Tapanuli Utara. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA - Menindaklanjuti permohonan pendaftaran IG Kopi Arabika Tapanuli Utara, Tim Ahli Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) turun kelokasi.
Turunnya tim atas tindaklanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan yang diajukan pada 29 Nopember 2019 dengan nomor agenda E-IG.00.2019.000010 sertifikasi IG Kopi Arabika.
Verikasi factual permohonan IG Kopi Arabika Taput akan dilaksanakan tim Kemenhumkam selama tiga hari sejak 28 September hingga 1 Oktober dibeberapa Kecamatan yang terdaftar dalam buku dokumen deskripsi (DD).
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis-Kopi Arabika Tapanuli Utara (MPIG-KATU) Rimma Simbolon didampingi Hotman Sianturi (Sekretaris) dan Lenny Purba (Bendahara) yang juga pengusaha Kopi Joko membenarkan kunjungan tim ke petani kopi kelokasi Siborongborong, Kamis (1/10/2020).
BACA JUGA: Bupati Nikson Terima Tim Kemenkumham RI Terkait Sertifikasi Kopi Arabika Taput
Rimma Simbolon berharap semua berjalan dengan lancar, dan apa menjadi harapan petani Kopi Taput bisa secepatnya terealisasi dan membuahkan hasil.
“Kiranya setelah selesai pemeriksaan substansi sertifikat atas Kopi Arabika Tapanuli Utara segera realisasi," kata Rimma Simbolon.
Rimma mengatakan dengan perlindungan hukum atas Kopi Arabika Tapanuli Utara akan maksimal.
“Dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat petani Kopi, penggiat maupun pengusaha Kopi," pungkas Rimma. (als)





Comments
Leave a Comment