Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya saat memberikan sanksi fisik berupa senam kepada para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu bersama Bhabinsa Koramil 13 dan personil Satpol PP menggelar Operasi Yustisi 3 Pilar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jalan Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, Rabu (7/10/202).

Ratusan warga terjaring petugas karena tidak mengunakan masker dalam Operasi Yustisi 3 Pilar (Polisi, TNI dan Pemerintah Kota) tersebut. Selanjutnya para pelanggar prokes langsung diberikan sanksi dan pemahaman serta masker gratis oleh petugas.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya kepada wartawan mengatakan, Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi bersama Bhabinsa Koramil 13 dan Satpol PP Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar Operasi Yustisi sesuai Peraturan No 44 Tahun 2020.

"Kita telah menjaring sekitar 120 orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Kepada mereka kita telah memberikan tindakan atau sanksi seperti membersihkan fasilitas umum serta tindakan fisik berupa olahraga untuk menguatkan imunitas serta memberikan masker," kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, selama pantauan melaksanakan tugas masih banyak ditemukan pelanggaran akibat rendahnya kesadaran masyarakat.

“Untuk itu kita terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat akan pentingnya menerapkan 4M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan,” jelasnya.

Samidi salah satu warga terjaring Operasi Yustisi mengaku disuruh menyapu disepanjang bahu jalan karena kedapatan tidak memakai masker.

"Saya tahu ada kewajiban memakai masker, dan biasanya masker saya simpan di dalam tas, tapi tadi saya lupa bawa tasnya karena buru-buru," kata Samidi, warga Karya Jaya Kota Tebing Tinggi.

Samidi juga mengaku bahwa bakal ada denda administrasi akan dibayarkan bagi warga telah melanggar Prokes.

“Hal yang wajar saja dan harus dipatuhi, sebab telah melakukan kesalahan, dan inilah sanksinya,” imbuh Samidi. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson