Anggota DPRD Kota Bekasi Sholihin. PALAPAPOS/Reza Aulia

BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tak memperpanjang Maklumat Wali Kota Bekasi berakhir pada Jumat, 9 Oktober 2020. Aturan terkait penanganan Covid-19 kembali kepada Surat Edaran Nomor 556/1294.Set.Covid-19, terbit 29 September 2020.

Sebelumnya, Surat Edaran tersebut memuat perubahan standar protokol kesehatan dan keamanan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 pada masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).

Perubahan regulasi ditujukan untuk tempat-tempat usaha, jasa kepariwisataan dan hiburan di Kota Bekasi. Pelaku usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat di lokasi usaha, seperti wajib memakai masker dan pengecekan suhu tubuh.

Menanggapi tidak diperpanjangnya Maklumat Wali Kota, anggota DPRD Kota Bekasi, Sholihin menyambut baik kebijakan pimpinan Pemkot Bekasi.

Ia menilai, tidak diperpanjangnya Maklumat tersebut bisa menandakan terjadi penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

"Saya mengapresiasi kebijakan yang diambil Wali Kota, karena disamping kesehatan yang tetap menjadi prioritas nomor satu, namun ekonomi juga harus tetap tumbuh untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah dan prioritas lainnya," kata Sholihin kepada palapapos.co.id, Senin (12/10/2020).

Meski begitu, Ketua DPC PPP Kota Bekasi itu juga menekankan masyarakat juga harus tetap patuh dan menjalankan protokol kesehatan ketika beraktivitas.

"Kita ingin saat ruang-ruang untuk bagi pelaku ekonomi dibuka kembali, kesehatan tetap menjadi skala prioritas, yang tentunya masyarakat berperan penting dalam menjaga hal itu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-harinya," terangnya.

Lebih jauh, ia juga mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga September 2020 sudah mencapai 85 persen, diraih dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya.

"Tidak diperpanjangnya maklumat Wali Kota, memungkinkan sisa tiga bulan kedepan target raihan PAD mudah-mudahan dapat tercapai, karena dipastikan sektor pariwisata seperti pusat hiburan, hotel, restoran dan lainnya kembali bergeliat dan diharapkan mampu menyumbang pendapatan untuk Kota Bekasi," tandasnya. (rez)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.