Surat keterangan sembuh dari Covid-19 atas nama dokter Sonya C Boru Sianipar dikeluarkan RS Santa Elisabeth Medan. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Setelah menjalani perawatan selama 11 hari di Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan, dokter Sonya C Boru Sianipar bertugas di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi akhirnya dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Dokter Sonya C Boru Sianipar (46), Selasa (13/10/2020) kepada wartawan via WhatsApp (WA) mengakui dirinya telah dinyatakan sembuh dan bisa kembali bekerja seperti sediakala dan tetap menjaga kesehatan.
Sonya juga mengakui dirinya diketahui terjangkit virus Covid-19 setelah dilakukan test kesehatan menyeluruh bagi ASN di lingkungan Lapas Tebing Tinggi dua pekan lalu.
Selanjutnya Sonya berobat ke RS Santa Elisabeth Medan sejak 2 Oktober 2020 dan dinyatakan sembuh serta diperbolehkan pulang ke rumah sejak Senin, 12 Oktober 2020 dengan dinyatakan normal dari hasil laboratorium. Hal ini dikuatkan oleh dokter Noni Novisari.
Selama menjalani perobatan, Sonya mengaku bahwa pelayanan di rumah sakit Santa Elisabeth cukup baik kepada setiap pasien, begitu juga perhatian pimpinan dimana dirinya bekerja.
"Tuhan maha baik bagiku," kata Sonya penuh syukur. (nal)





Comments
Leave a Comment