Petugas pemakaman jenazah positif Covid-19 dari Dinas Perkimsih saat melakukan proses pemakaman jenazah. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Komplek pemakaman Muslim khusus Covid-19 di Kampung Wetan tepatnya di Jalan Penghulu Tarif, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi kembali kedatangan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Senin (12/10/2020) sore.
Jenazah berinisial SH berusia 44 tahun itu selama terkonfirmasi dirawat di Rumah Sakit Martha Friska Medan, dan dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak rumah sakit, sehingga proses pemakaman dilakukan sesuai protokoler Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Nanang Fitra Aulia juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020) siang membenarkan pasien meninggal dunia adalah pasien positif Covid-19.
"Pihak Rumah Sakit telah menelepon kita, dan pasien berinisial SH yang meninggal dunia berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Medan dinyatakan positif Covid-19," kata Nanang.
Dikatakan Nanang, meninggalnya pasien tidak langsung dibawa ke Tebing Tinggi untuk dimakamkan secara protokol kesehatan, namun jenazah di fardhu kifayahkan oleh pihak rumah sakit Martha Friska Medan, setelah itu jenazah diberangkatkan dari Medan menuju Kota Tebing Tinggi menggunakan mobil ambulance milik RS Haji Medan dan tiba di Tebing Tinggi langsung dibawa ke lokasi pemakaman khusus Covid-19.

Petugas pemakaman jenazah positif Covid-19 saat mendengarkan arahan dari Kadis Perkimsih Muhammad Hasbie Ashshiddiqi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Sementara proses pemakaman dilakukan sesuai dengan protokoler kesehatan Covid-19 dilaksanakan petugas khusus dari Dinas Perkimsih Kota Tebing Tinggi dipimpin langsung Kadis Perkimsih Muhammad Hasbie Ashshiddiqi.
Berdasarkan keterangan dari keluarga almarhum, sebelumnya almarhum mengeluh karena asam lambungnya kumat dan sesak nafas, selanjutnya dibawa ke salah satu RS di Kota Tebing Tinggi dan sempat dirawat selama dua hari.
Namun karena fasilitas di rumah sakit tersebut kurang memadai, almarhum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan, dan diopname selama 12 hari.
"Memang almarhum sudah lama mengalami sakit asam lambung, dan pada tanggal 28 September 2020 malam almarhum mengeluh sakit, lalu kami bawa ke rumah sakit di Tebing Tinggi untuk berobat, dan sempat di rawat selama dua hari, mungkin karena di rumah sakit di Tebing Tinggi fasilitasnya kurang memadai, maka dirujuk ke rumah sakit Martha Friska Medan," kata salah seorang keluarga almarhum. (nal)





Comments
Leave a Comment