Patroli 3 Pilar Polsek Dolok Merawan saat memberikan imbauan kepada masyarakat. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Personil Polsek Dolok Merawan Resort Polres Tebing Tinggi mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing saat melaksanakan Patroli 3 Pilar di Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (27/10/2020) malam.
Sebelum melaksanakan patroli rutin dan patroli dialogis diwilayah Desa Limbong dan Desa Kelembak serta di Desa Dolok Merawan sekitarnya, petugas gabungan Patroli 3 Pilar dari unsur Polri, TNI beserta Pemerintahan Kecamatan Dolok Merawan melaksanakan apel dipimpin Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra.
Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra mengatakan, Patroli 3 Pilar dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, premanisme dan balap liar serta untuk menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga masyarakat beraktivitas di luar rumah dan ditempat-tempat publik terkait dengan Inpres Presiden RI No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dalam Gakkum Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Serta surat Maklumat Kapolri Nomor: MAK/3/IX/2020 Tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, juga Peraturan Bupati Sergai Nomor: 35 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai, dan juga diberlakukannya Operasi Yustisi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk itu, warga masyarakat wajib memakai masker saat berada di luar rumah serta mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan 4M oleh Pemerintah, diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan guna memutus mata rantai dan pencegahan dari penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolsek.
Selama kegiatan Patroli 3 Pilar berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana ataupun kejadian/kasus menonjol. (nal)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment