Bupati Taput Nikson Nababan didampingi OPD Pemkab Taput saat diskusi publik dengan komunitas Perkumpulan Gaja Toba Semesta via zoom meeting. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Kepala Bappeda Luhut Aritonang dan sejumlah OPD Pemkab Taput diskusi tentang pengembangan kawasan Danau Toba. Diskusi bertajuk konsultasi publik pertanahan di Kawasan Danau Toba dengan Perkumpulan Gaja Toba Semesta dilakukan via zoom meeting di rumah dinas Bupati Taput, Sabtu (7/11/2020).
Dalam diskusi tersebut tampil narasumber Budi Situmorang Ketua Umum Perkumpulan Gaja Toba Semesta Budi SItumorang, Kepala Pusat Pengembangan Standarisasi dan kebijakan Agraria Tata Ruang dan Pertahanan Kementerian ATR/BPN Oloan Sitorus, Kepala Kanwil BPN Prov Sumut Dadang Suhendri, Bupati Dairi Edy Keleng Ate Berutu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Taput Nikson Nababan memaparkan inventarisasi dan verifikasi permasalahan tanah dalam kawasan hutan dan juga sumber lahan untuk peruntukan kawasan food estate, usulan inver PTKH Pemkab Taput seluas 23.148,56.
Sementara itu, dari Gaja Toba menyampaikan topik pembahasan mengenai target Pemerintah untuk dapat mendaftarkan seluruh kepemilikan tanah pada tahun 2024 merupakan hal tidak mudah. Peran Pemerintah Daerah bersinergi dengan masyarakat untuk mendukung pencapaian target tersebut sangatlah penting.
Kawasan Danau Toba dan sekitarnya dihuni oleh mayoritas suku Batak, mempunyai tata budaya tertentu dalam kepemilikan tanah. Masyarakat adat Batak menempati tanah warisan leluhur secara turun temurun, hal itu mempersulit proses pendaftaran tanah. Tanah adat masyarakat Batak dimiliki secara komunal (umumnya adalah masih satu marga/keluarga).
Hingga tahun 2020, tanah terdaftar disekitar Danau Toba baru mencapai kurang lebih 20%. Banyak faktor menyebabkan tidak tercapainya target tersebut, antara lain pemilik tanah komunal tidak berada di tempat dan kebanyakan sudah merantau sehingga menyulitkan pengukuran, tidak ada kesehatian diantara keluarga dalam pengurusan tanah, tidak mengetahui manfaat kepemilikan sertifikat dan masih banyak masalah lain.
Kurangnya informasi diperoleh masyarakat, dapat menyebabkan lambannya proses sertifikasi sehingga masih banyak tanah komunal belum memiliki sertifikat. Empat tahun mendatang diperlukan upaya optimal untuk memenuhi 80% masih tersisa.
Diperlukan upaya atau aksi yang kontinyu. Salah satu upaya perlu dilakukan adalah mensosialisasikan kepada masyarakat program Pemerintah tentang pendaftaran tanah, bagaimana prosesnya serta manfaat-manfaat didapatkan masyarakat jika tanah mereka telah terdaftar.
Gaja Toba Semesta sebagai bagian dari masyarakat sekitar Danau Toba berupaya untuk ikut mendukung Pemerintah mencapai target telah ditetapkan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas dimiliki. Karena itu, Perkumpulan Gaja Toba Semesta berencana mengkampanyekan atau mensosialisasikan program dan manfaat pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk identifikasi permasalahan pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, mensosialisasikan target capaian pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba hingga tahun 2024 dan strategi yang dipersiapkan Pemerintah untuk mencapai target dan mengoptimalkan peran para pemangku kepentingan melalui Kemitraan dari Perkumpulan Gaja Toba Semesta dalam pencapaian target Pemerintah. (als)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment