Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tidak jadi menghadiri acara pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).

"Pak Gatot tidak datang, mungkin karena beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di lingkungan istana kepresidenan Jakarta dilansir antara.

Gatot dijadwalkan mendapat gelar Bintang Mahaputera atas pengabdiannya selama menjadi Panglima TNI periode 2015-2017.

"Yang jelas negara melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan kepada para mantan Menteri dan pejabat tinggi yang memang patut diberikan. Itu kan diproses di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan," ujar Heru.

BACA JUGA: Menko Polhukam: Gatot Nurmantyo akan Dapat Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang yang terdiri dari Bintang Mahaputera Adipradana kepada 32 orang yaitu beberapa hakim Mahkamah Konstitusi periode 2018-2023 serta para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 selanjutnya Bintang Jasa Pratama kepada 14 orang dokter dan perawat yang telah meninggal dunia serta Bintang Jasa Nararya kepada sembilan orang dokter dan perawat.

Selain Gatot, Susi Pudjiastuti, Retno Marsudi, Puan Maharani, Airlangga Hartarto hingga Luhut Binsar Pandjaitan juga mendapat penghargaan Bintang Mahaputera dari Pemerintah. (red/ant)

Editor: Oloan Siahaan

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat