Menteri Sosial Juliari P Batubara berbincang dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). PALAPAPOS/Istimewa
MEDAN – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021 meski untuk sementara dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal itu dikatakan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, Jumat (13/11/2020).
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," kata Mensos Juliari Batubara dilansir antara.
Perpanjangan penyaluran BST dilakukan Pemerintah untuk membantu masyarakat perekonomiannya terganggu akibat pandemi.
BACA JUGA: Kunjungi Taput, Mensos dan Bupati Nikson Diskusi Seputar Cara Pengentasan Kemiskinan
Jumlah dana lebih sedikit atau Rp 200 ribu dari Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu pada 2020, mempertimbangkan beberapa hal diantaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang ditengah masyarakat.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp 300 ribu," ujar Mensos.
Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi mengatakan penyaluran BST di Sumatera Utara (Sumut) hingga masa bayar 7 Oktober 2020 sudah mencapai 90,3 persen atau sebesar Rp 165, 292 miliar untuk 550.976 KPM. (red/ant)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment