Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang pria inisial PP (24) diduga sebagai pihak pertama kali menyebarkan video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.
"Sudah ditangkap dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma dilansir antara, Jumat (13/11/2020).
Lebih lanjut Kombes Roma mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan penahanan kepada terduga pelaku.
"Sudah ditahan juga," tambah Roma.
Meski demikian Roma belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail penangkapan maupun identitas terduga pelaku.
Beberapa waktu lalu dunia maya dikejutkan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik dengan pemeran mirip dengan Gisel.
Perkara beredarnya video asusila tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak advokat ke Polda Metro Jaya. (ant/red)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment