Presiden RI Joko Widodo. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keselamatan rakyat ditengah pandemi Covid-19 adalah hukum tertinggi, oleh sebab itu penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes) sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemik ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," tegas Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dilansir antara, Senin (16/11/2020).
Presiden menjelaskan penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada orang memiliki kekebalan terhadap virus Korona dan bisa menularkan ke yang lainnya didalam kerumunan.
Untuk itu, Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak melanggar pembatasan-pembatasan sebelumnya telah ditetapkan.
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujar Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan saat ini kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya dilakukan Pemerintah sangat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan Pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.
"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tutur Presiden. (red/ant)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment