Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta agar Dinas Pendidikan segera mengajukan formasi kebutuhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dinas pendidikan saat ini baru mengajukan sekitar 200.000 formasi. Sementara kapasitas yang disiapkan Pemerintah Pusat mencapai satu juta formasi,” kata Nadiem dilansir antara, Senin (23/11/2020).
Setelah formasi tersebut ada, baru melakukan tes seleksi berapapun yang lulus. Untuk anggaran sudah dijamin Pemerintah Pusat.
Nadiem menjelaskan jika sebelumnya formasi guru PPPK tersebut sedikit, sehingga banyak guru yang harus antre untuk dapat seleksi maka pada 2021 kapasitas tersebut diperbesar sehingga guru honorer tersebut bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut ujian.
“Guru tersebut bisa mengikuti ujian hingga tiga kali,” ujar Nadiem.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Seleksi Terbuka Guru PPPK Tahun 2021
BACA JUGA: Menteri PANRB: Rekrutmen Guru PPPK Pada 2021
Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan Pemerintah Pusat.
“Jika sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Pemerintah Daerah, maka pada 2021 ini biaya penyelenggaraan ujian ditanggung Kemendikbud,” tandas Nadiem. (red/ant)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment