Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. PALAPAPOS/Reza Aulia

BEKASI - Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui PPID mengklarifikasi terkait pemberitaan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Uu Saeful Mikdar saling melempar tanggungjawab ketika dimintai keterangan terkait wacana pembukaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Bekasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menampik hal tersebut dan menjelaskan bukan saling melempar tanggungjawab, namun terkait persoalan KBM tatap muka masih dalam tahapan persiapan.

"Waktu itu, kami (Pemerintah Kota Bekasi-red) melalui Dinas Pendidikan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia," kata Uu Saeful Mikdar, Rabu (25/11/2020).

"Inti dari hak jawab, Pak Kadis selalu mengatur secara bergantian dengan Sekdis, dan ini tidak ada masalah. Untuk yang satu ini kemungkinan Kadis sudah bilang sama pihak pencari berita sudah di arahkan Sekdis. Dilain pihak Sekdis belum baca perintah dari Kadis untuk memberi keterangan. Kami belum bisa menanggapi hal tersebut karena waktu itu kami sedang menyiapkan segala kesiapannya untuk KBM tatap muka, kami pun masih menunggu jawaban dari kementerian," jelas Uu.

BACA JUGA: Enggan Diwawancarai Terkait Pembukaan KBM Tatap Muka, Kadisdik dan Sekdis Kota Bekasi Saling Lempar Tanggungjawab

Lebih jauh, Uu juga mengatakan, dalam menanggapi pertanyaan pihaknya juga tidak ingin tergesa-gesa dalam memberikan jawaban.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam mengeluarkan statement, karena perlu dibahas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat, apalagi berkenaan rencana pembelajaran tatap muka di satuan jenjang pendidikan dasar di Kota Bekasi yang bisa dikatakan kebutuhan hajat hidup orang banyak, tanpa ada regulasi sebagai rujukan," kilah Uu.

Selanjutnya, Uu menambahkan, di era keterbukaan informasi seperti saat ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi berupaya untuk memberikan informasi.

"Namun sebelum informasi dikeluarkan untuk masyarakat, ada yang namanya saling koordinasi dan sinkronisasi, agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesimpangsiuran," tutup UU. (rez)

Editor: Oloan Siahaan

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.