Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Tebing Tinggi Gul Bakhri Siregar menyerahkan materi kepada salah seorang peserta pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – 30 pengurus/pengelola koperasi di Kota Tebing Tinggi mengikuti pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi tahun anggaran 2020 diselenggarakan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebing Tinggi selama empat hari di Aula Hotel Malibo Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/11/2020).
Kadis Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tebing Tinggi Gul Bakhri Siregar menyampaikan, koperasi sebagai badan usaha, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan, sehingga tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi dapat dikurangi.
"Koperasi yang baik adalah koperasi yang memiliki laporan keuangan yang baik dan akuntabel sehingga implikasinya adalah ketepatan waktu pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Bila laporan keuangan sudah baik dan akuntabel tentu waktu pelaksanaan RAT akan tepat waktu,” kata Gul Bakhri.
Dijelaskan juga bahwa RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan demokrasi. Karena didalam RAT, pengurus berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban kepada anggota.
"Karena pengurus yang melaksanakan kegiatan usaha koperasi dan diberi amanah oleh anggota melalui program kerja yang disusun setiap tahun, untuk itulah kemudian mengapa kegiatan penyusunan laporan keuangan koperasi ini diselenggarakan," jelas Gul Bakhri.
Pelatihan penyusunan laporan keuangan koperasi menghadirkan narasumber Parluhutan Dalimunthe dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan dan Ika Ornella Silalahi dari Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi dan UMKM Provsu. (nal)
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment