Plt Kepala BKD Taput Erikson Siagian. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

TAPANULI UTARA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Siagian mengatakan pihaknya belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Walau demikian, pihaknya telah mendapat penjelasan singkat melalui Webinar pada Senin (23/11/2020) dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim serta ikut juga hadir Menkeu, Menpan serta BKN Pusat.

“Benar kemarin kita sudah dengar penjelasan singkat berupa gambaran umum mengenai akan diadakannya seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tahun 2021," kata Erikson Siagian di ruang kerjanya kepada palapapos.co.id, Jumat (27/11/2020).

Dikatakannya, pada dasarnya semua tenaga guru honorer berhak mengikuti seleksi tapi hal fundamental mereka yang sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Harus guru yang punya NUPTK atau terdaftar dalam Dapodik, jadi tidak bisa ditukang-tukangi ataupun dimanipulasi," sebutnya.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Taput Belum Terima Juknis Mekanisme Seleksi Guru PPPK

BACA JUGA: Mendikbud Minta Dinas Pendidikan Segera Ajukan Formasi Kebutuhan Guru PPPK

BACA JUGA: Pemerintah Buka Seleksi Terbuka Guru PPPK Tahun 2021

Bahkan usia guru honorer berhak mengikuti seleksi maksimal 59 tahun.

“Itulah kemudahan yang diberikan Pemerintah Pusat terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi sebagi honorer, masa kontrak satu tahun dan akan diperbaharui sesuai ketentuan," ungkapnya.

Terkait mekanisme seleksi nantinya, Erikson menegaskan semua ditangani Pemerintah Pusat.

“Daerah hanya fasilitator, jadi biaya baik ujian hingga gaji Pemerintah Pusat yang tanggung. Tidak ada beban APBD," tambahnya.

Selain itu, Pemerintah memberikan tiga kali kesempatan untuk mengikuti ujian bagi belum lolos seleksi.

“Tiga kali ujian diberikan bagi mereka yang belum lulus seleksi, tentunya ini kesempatan bagi tenaga honorer K2," ujarnya.

Terkait jumlah formasi dibutuhkan, Erikson mengatakan sebanyak-banyaknya tapi bagi mereka telah memenuhi syarat teknis.

“Kita masih menunggu data valid dari Dinas Pendidikan, dan juga Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat bagaimana mekanismenya seleksi PPPK yang akan dilaksanakan tahun depan," pungkas Erikson Siagian. (als)

Editor: Oloan Siahaan

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe