Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menunggu Mohammad Rizieq Shihab (MRS) hingga malam, Selasa (1/12/2020) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Selain MRS, penyidik Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap menantunya Hanif Alatas.
“Kita tunggu kehadirannya sampai malam untuk memenuhi panggilan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir antara, Selasa (1/12/2020).
Kata Yusri, pihak penyidik hingga kini belum menerima konfirmasi dari pihak kuasa hukum Rizieq Shihab dan menantunya.
"Sampai dengan saat sekarang ini belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pengacara yang bersangkutan," tambahnya.
BACA JUGA: Rizieq Shihab Diduga Kabur dari RS Ummi Kota Bogor
Yusri menambahkan, pemeriksaan terhadap Rizieq dijadwalkan sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020) telah mendatangi kediaman MRS di Petamburan untuk memberikan surat panggilan MRS.
Kasus kerumunan di Petamburan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan sebelumnya statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, juga Polda Jabar terkait acara MRS di Megamendung, Bogor.
Dalam kasus tersebut, penyidik menduga terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP. (red/ant)





Comments
Leave a Comment