Kedua pria diduga pelaku curanmor ditahan di Mapolsek Rambutan Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Personil unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus dua pria diduga melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6251 NAN warna hitam milik korban, Kelvin Budianto Dolok Saribu (19) telah diamankan di Mapolsek Rambutan.

Kepada wartawan Rabu (2/12/2020) siang, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir mengatakan, kedua pelaku adalah AS alias Agus (29) warga Jalan Gunung Bakti LKMD, Lingkungan I dan MFIS alias Koko (29) warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Kapolsek Rambutan menuturkan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (1/12/2020) subuh sekitar pukul 03:00 WIB disekitar Pajak Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi, setelah sepeda motor Honda Vario dicuri pelaku mogok.

Diungkapkan AKP Samosir, pada Senin (30/11/2020) malam sekitar pukul 22:30 WIB, korban datang ke Jalan Yos Sudarso menemui Koko, salah satu dari pelaku. Setibanya dilokasi, tepatnya di kantor Camat Rambutan, korban langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran Musolah.

Selanjutnya korban dan Koko pergi kearah belakang kantor Camat Tebing Tinggi. Namun sekitar lima menit kemudian, saat korban bersama Koko kembali ke parkiran Musolah, korban terkejut sepeda motornya sudah tidak ada. Korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Rambutan.

Usai menerima pengaduan korban, Reskrim Polsek Rambutan langsung melakukan penyelidikan hingga dalam hitungan jam, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Dari pengakuan pelaku Agus, didapat informasi jika Koko terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Kini kedua pelaku dijerat melanggar pasal 363 dari KUHPidana yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara,” kata AKP Sasmosir. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan