Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti saat berkunjung ke rumah dinas Bupati Taput. PALAPAPOS/Hengki Tobing

JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengatakan ada empat wilayah layak jadi Provinsi baru di Indonesia, salah satunya Provinsi Tapanuli Raya di Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan La Nyalla saat rapat konsultasi bersama Wakil Presiden (Wapres) pres Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

“Kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan bapak Wakil Presiden yang juga sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dalam rapat konsultasi,” kata La Nyalla.

Dikatakan La Nyalla, dari kajian dan aspirasi diterima DPD, empat Provinsi baru layak mendapat perhatian Pemerintah adalah Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA: Setelah Ketua MPR, Ketua DPD RI Juga Setuju IAKN Jadi Universitas Negeri

Senator asal Dapil Jawa Timur itu merinci faktor-faktor memicu pemekaran di daerah, diantaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, dan faktor perbedaan sosial dan budaya.

“Kami memahami bahwa membentuk DOB berarti menambah biaya untuk Kepala Daerah dan Wakilnya, DPRD, Organisasi Perangkat daerah (OPD), serta biaya untuk gaji, operasional kantor, peralatan dan gedung," jelas La Nyalla.

"Sebagian besar DOB, Pendapatan Asli Daerahnya habis bahkan tak cukup untuk membiayai Provinsi baru itu, apalagi untuk belanja infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pengairan dan lain-lain untuk produksi ekonomi. Jika yang menikmati hanya elit bukan rakyat, tentu itu bukan tujuan DOB," sambung mantan Ketua Umum (Ketum) PSSI itu.

Oleh karena itu, La Nyalla menegaskan, pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif. Pemekaran wilayah harus berdasarkan kebutuhan teknis managerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan.

"Sejalan dengan hal tersebut, bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah Provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan misalnya 45 Provinsi," tambahnya.

Lanjut La Nyalla, pembahasan dan perumusan bersama soal Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan daerah (Desartada) perlu dilakukan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa akan diterbitkan aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Selain Ma'ruf Amin, rapat dihadiri Mendagri Tito Karnavian, pimpinan Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Djafar Alkatiri. Serta Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin. (eki)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat