Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat saat menandatangani kesepakatan bersama dengan DPRD Taput atas empat Ranperda di ruang Paripurna DPRD Taput di Tarutung, Rabu (16/12/2020). PALAPAPOS/Hengki Tobing
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat menandatangani berita acara kesepakatan bersama dengan pimpinan DPRD Taput atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Penandatanganan kesepatakan antara Pemkab Taput dan DPRD dilakukan saat rapat Paripurna DPRD Taput, Rabu (16/12/2020). Rapat juga dihadiri Forkopimda dan Sekretaris Daerah Indra Simaremare.
Unsur pimpinan DPRD yang turut menandatangani berita acara tersebut adalah Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Wakil Ketua Reguel Simanjuntak, dan Wakil Ketua Fatima Hutabarat.
Kesepakatan bersama atas empat Ranperda antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Sipoholon, Tarutung dan Siatas Barita tahun 2020 sampai 2040.
Dalam sambutannya usai penandatanganan berita acara, Bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama, saran pendapat, pemikiran serta dukungun pimpinan dan anggota DPRD dalam mendorong percepatan pembangunan di Tapanuli Utara dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya atas persetujuan bersama ini yang telah melalui proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Kami juga berterimakasih atas beberapa saran, masukan dan tanggapan yang disampaikan pada pendapat akhir Fraksi. Selanjutnya akan kami jadikan sebagai catatan dalam mengambil kebijakan kedepan,” ucap Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.
“Kami merasakan dan menyadari bahwa ini tercapai berkat niat dan keinginan tulus kita bersama dalam mensejahterakan masyarakat, dan tekat serta komitmen untuk melanjutkan perubahan. Mari bersama menjaga persatuan dan kesatuan sehingga tercipta kenyamanan di tengah-tengah masyarakat," kata Sarlandy mengakhiri sambutan Bupati Taput.
Sebelum penandatanganan, enam Fraksi terlebih dahulu penyampaian pendapat akhir atas empat Ranperda dimulai Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, Garda Persatuan dan PKB.
Keseluruhan Fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui empat Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Utara. (eki/als)





Comments
Leave a Comment