Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBING TINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/2144/STPCOVID-19/TT/XII/2020 tentang, Antisipasi dan Pencegahaan Peningkatan Kasus Covid-19 dan Keamanan Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Surat edaran ditandatangani Wali Kota Tebing Umar Zunaidi Hasibuan dikeluarkan berdasarkan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, PP No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Keputusan Presiden No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta beberapa Keputusan dan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian di Sekretariat Posko COVID-19 Pemko Tebing Tinggi, Senin (21/12/2020).

"Pemerintah Kota mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi agar tidak melakukan perjalanan atau liburan keluar kota," kata Dedi Siagian yang yang juga Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Tebing Tinggi Masih dalam Kajian

Dedi menyampaikan, dalam Surat Edaran ditegaskan, bagi masyarakat pemudik atau pendatang dari luar Kota Tebing Tinggi wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test non reaktif atau hasil negatif pemeriksaan swab masih berlaku secara berjenjang melalui Kepling ke Lurah dan Camat serta berkordinasi dengan Puskesmas.

"Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menyiapkan ruang isolasi atau karantina bagi warga pendatang dengan hasil pemeriksaan rapid test reaktif," tegasnya.

Menurutnya, Pemko Tebing Tinggi melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melaksanakan Operasi Covid-19 Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimulai Senin, 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

“Tujuan Operasi Covid-19 Nataru untuk pencegahan dan mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus dan klaster baru dari dampak libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson