Dandim 0204 Deli Serdang Letkol Kav Jackie Yudhantara memimpin Apel Pasukan Dalam Penegakan Disiplin Covid-19 sambut Natal dan Tahun Baru. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Dandim 0204 Deli Serdang (DS) Letkol Kav Jackie Yudhantara memimpin Apel Pasukan Penegakan Disiplin Covid-19 menyambut Natal dan Tahun Baru di halaman Sekretariat Pemerintah Kota Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Senin (21/12/2020).
Dalam arahannya, Letkol Kav Jackie Yudhantara mengatakan kerja sama Polri, TNI bersama Pemko Tebing Tinggi tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Libur Nataru, kita harus mempersiapkan diri. Begitu juga dengan masyarakat harus mempersiapkan diri dalam menjaga protokol kesehatan. Karena sampai saat ini belum ada obat Covid-19. Maka dari itu, mari sama-sama kita menjaga kesehatan," kata Dandim.
Dandim juga meminta Babinsa dan Babinkhamtibmas untuk terus memantau perkembangan di masyarakat selama masa pandemi, dan tetap melakukan sosialisasi tentang Covid-19.
"Kami juga meminta kepada petugas untuk tetap melakukan penegakan disiplin prokes kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus penyebaran Covid-19, meski di Kota Tebing Tinggi penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menurun," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan usai apel siaga Covid-19, meminta seluruh aparat mulai dari Kepling dan Lurah terus memantau siapa saja warga yang pulang kampung, dan Kepling harus melaporkan masyarakat melakukan mudik untuk didata apakah mereka pulang dalam keadaan sehat atau terpapar.
"Itu bagi pendatang, sedangkan kepada masyarkat Kota Tebing Tinggi diminta untuk menunda keberangkatan keluar kota pada Nataru ini, karena jika kita tidak hati-hati, akan timbul klaster baru saat Nataru," sebut Umar.
Sedangkan untuk warga pendatang, apabila terkonfirmasi positif Covid-19, Pemko Tebing Tinggi menyediakan tempat isolasi dan perawatan di gedung TC Sosial Tebing Tinggi. Pemko juga telah mempersiapkan rumah sakit umum sebagai rujukan rumah sakit Covid-19.
Sementara kepada seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota meminta tetap masuk kerja hingga 30 Desember 2020.
"Aparatur sipil negara harus bisa menunda kepergian ke luar kota pada saat pandemi Covid-19. Jika ada laporan ASN masih membandel, Pemko Tebing Tinggi akan memberikan sanski," tegas Wali Kota. (nal)





Comments
Leave a Comment