Penandatangan Penandatangan Kerja Sama (PKS) BPJS dan Pemko Tebing Tinggi di gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi mulai tahun 2021 akan menanggung atau membiayai iuaran BPJS Kesehatan bagi 29 ribu warga tidak penerima upah gunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Hal itu dipastikan terealisasi setelah Penandatangan Kerja Sama (PKS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lubuk Pakam dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan disaksikan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan di gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Selasa (29/12/2020) siang.
"Januari 2021, 29 ribu masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” kata Wali Kota.
Menurut Wali Kota, saat ini 137 jiwa warganya terdaftar di BPJS terdiri dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengatakan akan mengajukan kembali nama-nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai Data Terpadu Kesejahetraan Sosial (DTKS) tahun 2020 berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.
"Kami meminta kepada Lurah se-Kota Tebing Tinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS karena data saat ini ada warga yang telah meninggal dunia, dan pindah tidak ditemukan," jelas Wali Kota Tebing.
Sementara Kepala Cabang BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan didampingi Kacab BPJS Tebing Tinggi Prety menyatakan, mulai tahun 2021, nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa sudah aktif.
"Kami butuh kerjasama yang baik seluruh warga masyarakat Kota Tebing Tinggi dan meminta doa agar pelayanan BPJS 29 ribu jiwa masyarakat Kota Tebing Tinggi bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebing Tinggi dimasa pandemi Covid-19 juga dalam kondisi sehat," imbuhnya.
Menurut Rita, pihak BPJS bangga melihat kepedulian Pemko Tebing Tinggi kepada masyarakat, masih bisa memberikan anggaran iuran gratis kepada 29 ribu jiwa masyarakat bukan penerima upah.
Sedangkan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran online atau datang ke kantor BPJS Tebing Tinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi.
"Untuk menghindarkan, masyarakat melakukan pendaftaran online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/," ujar Rita.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota turut didampingi Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, Kadis Kesehatan Nanang Fitra Aulia, Plt Kadis Sosial Sahbana dan Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian. (nal)





Comments
Leave a Comment