Petugas gabungan menurunkan atribut Sekretariat Laskar Pembela Islam. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Heru Novianto beserta Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief dan jajaran mendatangi Jalan Petamburan 3 mencopot atribut Front Pembela Islam (FPI) pasca Pemerintah secara resmi melarang semua aktivitas FPI di Indonesia.
"Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegistan dan aktivitas lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas," kata Kombes Pol. Heru Novianto di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
BACA JUGA: Tujuh Poin SKB Larang Semua Aktivitas FPI
BACA JUGA: Menko Polhukam: Pemerintah Larang Semua Aktivitas FPI
Menurut Kombes Heru, pihaknya telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," tegas Heru. (red)





Comments
Leave a Comment