Rumah terduga teroris dipasang garis Polisi usai penggerebekan di Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021). PALAPAPOS/Istimewa
MAKASSAR - Gabungan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel melakukan penggerebekan rumah Cluster Biru, Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima, rumah tersebut dihuni dua orang terduga teroris berinisial RI dan AJ. Keduanya punya kekerabatan yakni sebagai menantu (RI) dan mertua (AJ).
Dari informasi lapangan yang didapatkan, kedua terduga teroris masuk dalam jaringan kelompok Anshor Daulah Islamiyah (ADI).
Keduanya dikabarkan meninggal dunia karena melakukan perlawanan kepada Polisi saat akan ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Rahman, salah seorang warga Perumahan Villa Mutiara Cluster Biru mengungkapkan bahwa keduanya sering melakukan pengajian dan jika ada tetangga mendekat dilarang.
"Kalau warga di sini mau mendekat, itu dilarang. Teman-temannya biasa datang melakukan pengajian. Kami tidak tahu karena hanya sebatas memantau saja," kata Rahman yang juga tetangga kedua terduga teroris.
Rahman mengungkapkan, AJ kerap mengajak teman-temannya dari luar kompleks melakukan kajian-kajian agama yang semuanya memakai gamis.
Rahman juga mengaku jika warga atau tetangga jika ingin mendekat mengikuti kajian-kajiannya juga dilarang bergabung karena bukan bagian dari komunitas mereka. (red)





Comments
Leave a Comment