Ketua DPR RI Puan Maharani. (IST)

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI telah menerima satu nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Surat Presiden bernomor R-02/Pres/01/2021 disampaikan Sekretaris Negara di Gedung Parleman Jakarta, Rabu 13 Januari 2021 tentang nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yakni Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan persetujuan parlemen," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Dia menjelaskan, pergantian Kapolri mengikuti siklus masa jabatan kapolri yang telah berakhir. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

"Usulan Presiden akan segera ditindaklanjuti  DPR RI dengan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi untuk menyakinan Kapolri yang diusulkan pemerintah memenuhi persyaratan," ungkapnya.

Adapun syarat diantaranya, syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Proses di DPR kata dia,akan ditempuh selama 20 terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh DPR RI.

Persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR, didahului Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Hasil  dari 'fit and proper test' Komisi III dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan," katanya.

Dia mengatakan, DPR RI akan menjalankan seluruh tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR. (ant/red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat