Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Taput Alexander Gultom. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Warga Tapanuli Utara akan mulai divaksinasi Covid-19 awal Februari 2021. Selain tenaga kesehatan (Nakes), Kepala Daerah dan tokoh-tokoh di Taput menjadi pertama menjalani vaksinasi.
“Ya, kalau untuk Tapanuli Utara vaksinasi Covid-19 akan dimulai Minggu pertama Februari karena direncanakan vaksin akan tiba pada awal Februari,“ kata Kadis Kesehatan Alexander Gultom, Jumat (15/1/2021).
Menurut Alexander, selain Nakes sudah terdata melalui aplikasi link mendapat vaksinasi, Kepala Daerah termasuk perdana menjalani proses vaksinasi.
“Seperti daerah lain, pastinya Kepala Daerah dan sejumlah tokoh yang akan menjalani vaksinasi pertama," sebutnya.
Setelah itu lanjut Kadis, secara bergiliran warga sesuai ketentuan yakni usia 18-59 tahun bisa mendapat vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Taput Belum Terima Vaksin Covid-19
Namun Alexander menyampaikan, sebelum mendapat vaksinasi ada proses atau ketentuan yang harus diikuti melalui skrining awal vaksinasi Covid-19.
“Skrining awal itu untuk mendeteksi apakah mereka boleh divaksin atau tidak, karena secara medis ada orang yang tidak boleh divaksin atau ditunda vaksinasinya," ungkapnya.
Alexander juga menegaskan, vaksinasi juga terhadap penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien membaik.
“Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT)," jelasnya.
Penderita diabetes tipe 2 sebut Kadis dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen.
“Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat, " pungkasnya. (als)
Kriteria orang yang tidak boleh mendapat vaksinasi:
1.Terkonfirmasi Covid-19
2.Ibu hamil dan menyusui
3.Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
4.Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
5.Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
6.Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7.Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung coroner
8.Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
9.Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
10.Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
11.Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
12.Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
13.Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfuse
14.Mengidap penyakit diabetes mellitus
15.Mengidap human immunodeficiency virus (HIV)
16.Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHG





Comments
Joram Aritonang/T. Sibagariang
5 years ago
Ya
Replay CloseLeave a Comment