Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat saat menyampaikan rancangan nota pengantar keuangan RAPBD 2021. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Sidang paripurna pembahasan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di gedung DPRD Tapanuli Utara (Taput), Selasa (19/1/2021) tetap berjalan meski Fraksi Hanura dan Garda Persatuan ‘walk out’.
'Walk out' dua Fraksi tidak mempengaruhi jalannya rapat paripurna pembahasan RAPBD 2021 karena dalam absensi kehadiran Dewan kuorum.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat dan Reguel Simanjuntak serta dihadiri Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat diwarnai hujan interupsi.
Aksi ‘walk out’ terjadi saat Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat membacakan pengantar rancangan nota keuangan APBD 2021.
Hanura dan Garda Persatuan meminta kembali dilakukan pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah terutama pasal 90 dan 91.
Fraksi Hanura terdiri dari Tota Situmeang, Frengki Simanjuntak, Parsaoran Siahaan dan Jonri Tampubolon melalui juru bicara Tota Situmeang menegaskan, mereka tidak mau terlibat dalam pembahasan penentuan Perkada menjadi Perda.
Tota juga mengajak anggota dewan dari Fraksi Hanura segera keluar dari ruang rapat akibat tidak diberikan ruang untuk pembahasan PP 21 Tahun 2019, dan tidak mau terlibat dalam agenda rapat.
Fraksi Garda Persatuan melalui Dapot Hutabarat menyampaikan, agar anggota dewan dari Fraksinya ‘walk out’.
Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan sempat menskor sidang selama lima menit sesuai permintaan salah satu Dewan bertujuan dibuka ruang komunikasi, dan sidang berlanjut dengan mendengar nota pengantar Bupati Taput terkait RAPBD 2021.
Agenda sidang selanjutnya dijadwal Rabu, 20 Januari 2021 dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi. (als)





Comments
Leave a Comment