Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - DPR RI menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 – 2021 di Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, 91 anggota DPR hadir secara fisik dan 204 hadir virtual untuk menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang dilaporkan Komisi III DPR RI di Rapat Paripurna .
“Kehadiran sudah mencapai kuorum," kata Puan.
BACA JUGA: Delapan Komitmen Komjen Listyo Sigit Jika Jadi Kapolri
BACA JUGA: Komisi III Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Sebelumnya, Rabu (20/1/2021) Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat Fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR.
Seluruh Fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.
"Berdasarkan catatan Fraksi-Fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry melalui rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat, dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)





Comments
Leave a Comment