Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar (kiri) menyerahkan surat persetujuan DPR RI terhadap pemberhentian Jenderal Pol Idham Azis dan pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno (tengah), di Jakarta, Jumat (22/1/2021). PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR RI telah menyerahkan surat persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, kepada Presiden Jokowi, Jumat (22/1/2021).
"Surat persetujuan Kapolri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg Pratikno, surat nomor PW/00958/DPR/1 tahun 2021," kata Indra usai menyerahkan.
BACA JUGA: DPR RI Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri
BACA JUGA: Komisi III Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Dia mengatakan, setelah surat diterima Presiden, pelantikan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri akan dilakukan sebelum 30 Januari 2021. Menurut dia, tanggal tersebut merupakan berakhirnya masa jabatan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
"Surat persetujuan sudah disampaikan DPR dan pasti pelantikan (Listyo Sigit-red) akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari sesuai dengan batas pensiun Kapolri," ujarnya. (red)





Comments
Leave a Comment