Komisi IV menggelar rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi terkait polemik penyaluran atau pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum merata terutama kader Posyandu. PALAPAPOS/Reza
BEKASI - Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan BPJS Ketenagakerjaan harus menyelesaikan persoalan penyaluran atau pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum merata terutama kader Posyandu.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi IV Sardi Effendi saat mengundang serta menghadirkan pihak BPJS Ketenagakerjaan di ruang rapat Komisi IV, Kamis (28/1/2021).
"Kita perjuangkan kader Posyandu yang belum menerima BSU agar data mereka diinput. Padahal kerjasama kepesertaan BPJS sejak tahun 2018," kata Sardi.
Menurut Sardi, dalam rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IV fokus terkait BSU Posyandu yang belum merata. Menurut Sardi, Komisi IV perlu mengevaluasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi.
"Saya minta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi kinerja jajarannya terkait proses input BSU," jelas politisi PKS itu.
BACA JUGA: Komisi IV akan Panggil BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi
Pada kesempatan itu, lanjut Sardi, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi berjanji akan mengakomodir data Posyandu yang belum mendapat BSU.
Ia meminta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi agar mencari solusi terbaik terkait pencairan BSU belum merata di kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
"Jangan menyalahkan pihak lain. Ini tidak akan menyelesaikam masalah," pintanya.
Sardi melanjutkan, pihaknya akan mengagendakan kunjungan ke BPJS Kota Bekasi dan BPJS Pusat terkait sistem kerja di BPJS Ketenagakerjaan.
"Bila persoalan BSU Posyandu ini tidak selesai dengan baik, maka Komisi IV akan mempertimbangkn rekomendasi kepada Wali Kota Bekasi untuk memutus kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, premi BSU Posyandu selama kerjasama dibayar Pemerintah melalui APBD Kota Bekasi. (rez)





Comments
Leave a Comment