Kadis Kesehatan Taput Alexander Gultom. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh agama Kabupaten Tapanuli Utara akan menjadi warga Taput pertama melaksanakan vaksinasi Covid-19, Jumat, 5 Februari 2021.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Tapanuli Utara (Taput) Alexander Gultom via selular, Selasa (2/2/2021) membenarkan rencana vaksinasi Covid-19 tahap pertama tersebut.
“Kita rencanakan Jumat ini di rumah dinas Bupati. Forkopimda, Ketua MUI dan Ephorus HKBP akan menjadi orang pertama mendapat vaksinasi, kalau kita hitung sekitar 10 orang," kata Alexander.
Menurut Alexander, Kabupaten Taput menerima 3.400 vial vaksin untuk tahap pertama.
“Termasuk tenaga kesehatan yang di data akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Empat tenaga medis sebagai petugas menyuntikkan vaksin telah disiapkan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
BACA JUGA: Awal Februari Warga Taput Mulai Vaksinasi Covid-19
Setelah itu, sambung Kadis, secara bergiliran warga sesuai ketentuan yakni usia 18-59 tahun mendapat vaksinasi Covid-19.
Alexander menyampaikan, sebelum mendapat vaksinasi ada proses atau ketentuan yang harus diikuti melalui skrining awal vaksinasi Covid-19.
“Skrining awal itu untuk mendeteksi apakah mereka boleh divaksin atau tidak karena secara medis ada orang yang tidak boleh divaksin atau ditunda vaksinasinya," ungkapnya.
Alexander juga menegaskan, penderita penyakit paru seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) atau TBC ditunda vaksinasi sampai kondisi pasien membaik.
“Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT)," jelasnya.
Sedang penderita diabetes tipe 2, dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen.
“Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi ke dokter ahli yang merawat," pungkasnya. (als)
Kriteria orang tidak boleh mendapat vaksinasi:
1.Terkonfirmasi Covid-19
2.Ibu hamil dan menyusui
3.Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
4.Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspec, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
5.Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
6.Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7.Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
8.Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
9.Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
10.Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
11.Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
12.Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
13.Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
14.Mengidap penyakit diabetes melitus
15.Mengidap human immunodeficiency virus (HIV)
16.Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHG.





Comments
Leave a Comment