Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin protokol kesehatan (prokes) di lokasi keramaian. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Tim Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Tebing Tinggi dan Dinas Kominfo meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin protokol kesehatan (prokes) akibat kasus Covid-19 di daerah itu mengalami kenaikan.
Tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebing Tinggi hingga 3 Februari 2021 sebanyak 31 orang yang menjalani isolasi mandiri dan di rumah sakit rujukan, meninggal 14, suspect tiga, sembuh 286, dan habis masa pantau 14 hari 2.280.
Juru bicara Pemerintah Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian kepada wartawan, Kamis (4/2/2021) siang menyampaikan, pihaknya memperketat penertiban disiplin prokes Covid-19 dengan membatasi mobilitas warga berkerumun.
"Saat ini ada angka kenaikan kasus Covid-19 terutama dari klaster keluarga baik itu keluar maupun menerima kunjungan keluarga dari luar daerah,” kata Dedi yang juga Kadis Kominfo.
Dedi menjelaskan, Tim Satgas mendatangi sejumlah tempat keramaian seperti kafe, pusat perbelajaan, pedagang makanan dan tempat-tempat berkumpul lainnya.
"Kita minta warga untuk tetap melakukan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh Pemerintah. Jika tidak mengindahkan, angka penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 akan terus mengalami kenaikan,” ujarnya.
Dedi juga mengimbau pemilik kafe, toko ponsel, supermarket dan toko lainnya menyediakan fasilitas protokol kesehatan. (nal)





Comments
Leave a Comment