Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat meresmikan kegiatan Pelatihan Tukang Berbasis Sanitasi Aman di kawasan Perumahan Griya Aira Permai Kota Tebing Tinggi, Selasa (9/3/2021). PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan meresmikan kegiatan Pelatihan Tukang Berbasis Sanitasi Aman di kawasan Perumahan Griya Aira Permai Jalan Gunung Bhakti LKMD II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Selasa (9/3/2021).
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, pembangunan rumah sehat harus dilakukan sesuai falsafah, lalu dihuni.
"Termasuk sanitasi. Jika sanitasi tidak beres akan mencemari air dan membahayakan kesehatan keluarga. Kalau tidak kita mulai dari sekarang, kapan kita bisa selesai," kata Wali Kota.
Wali Kota Umar menyebut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah membangun Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) dan memiliki mobil tinja tiga unit.
Wali Kota menjelaskan, satu permukiman sanitasi komunal menelan biaya Rp 47 juta.
"Mulai dari hulu sampai hilir, harus kerja keras untuk hidup sehat aman dan nyaman. Yang kita bangun ini untuk masyarakat. Ada jiwa dan manusia di situ dan tentunya kita perlu menciptakan permukiman sehat dan baik,” jelasnya.
“Tolong dalam membangun. Saluran air sampai kepada badan air yang terakhir, sungai danau atau kolam besar menjadi tempat pembuangan. Kalau membangun, saluran air kita kerjakan terlebih dulu," sambung Wali Kota.
Perwakilan dari Real Estate Indonesia (REI) Ashari Akbar menyampaikan, perumahan sehat dan bersahabat dengan lingkungan menjadi idaman konsumen.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh USAID IUWASH Plus dengan dinas terkait Pemko Tebing Tinggi dan para developer sejak tanggal 8 hingga 10 Maret 2021,” kata Ashari Akbar.
Ashari menjelaskan, kegiatan juga dalam rangka mendukung Nawa Cita Presiden Republik Indonesia dengan program Kota Sehat 2021, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat, dari tidak kedap ke kedap.
Kadis Perkimsih Tebing Tinggi Muhammad Hasbi Asidhiqqi dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan sesuai Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi No. 51 tahun 2020.
“Maksud dan tujuan kegiatan pelatihan ini mendorong semua pengembang di Kota Tebing Tinggi menyediakan perumahan ramah lingkungan dan santiasi aman,” kata Kadis Perkimsih.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kadis Perkimsih Tebing Tinggi M Hasbi Asidhiqqi, Kadis PUPR Rusmiaty Harahap, Kadis Kesehatan Nanang Fitra Aulia, Camat Rambutan beserta Lurah Lalang dan Regional Manager USAID IUWASH Plus Sumatera Utara Mohammad Yagi serta perwakilan Real Estate Indonesia (REI) Ashari Akbar.
Penulis: Ronald Pasaribu
Editor: Oloan Siahaan





Comments
ZAP
4 years ago
Replay CloseZAP
3 years ago
Replay CloseZAP
3 years ago
Replay CloseZAP
3 years ago
Replay CloseLeave a Comment