Korban AN dan barang bukti kayu memukul korban hingga tewas. PALAPAPOS/Alfonso Situmorang
TAPANULI UTARA – Tidak tega melihat sang ibu dicekik bahkan diancam dibunuh, pertikaian abang dan adik di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara berujung maut.
Pertikaian antara SN (18) dengan abangnya AN (34) terjadi Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 18:30. SN memukul kepala AN menggunakan kayu enam kali hingga tewas di tempat kejadian.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas Aiptu W.Baringbing, Kamis (11/3/2021) membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, peristiwa tersebut terjadi Rabu kemarin di rumah orang tua mereka sendiri di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong," kata Aiptu W. Baringbing
Menurut Baringbing, dari hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka, kejadian berawal saat korban AN mendatangi ibunya Fine Tampubolon (61) marah-marah tanpa sebab. SN bersama abangnya Suheri Nababan (22) saat itu sedang berada di rumah ibu mereka.
Korban langsung mencekik leher ibunya dan hendak menusuk pakai gunting yang sudah di persiapkan tanpa mempedulikan kedua adiknya. Lalu Suheri menangkap AN dan mengevakuasi sang ibu ke luar rumah.
“Saat itu, korban masih berusaha mengejar ibunya. Tersangka SN tidak terima perlakuan abangnya. SN mengambil kayu dari samping rumah dan memukul kepala korban sebanyak enam kali hingga korban terkapar tewas di tempat,” ujar Baringbing.
Baringbing Mengatakan, setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong.
“Yang bertikai masih saudara kandung buah hati dari Fine Tampubolon dan Arli Nababan. Saat kejadian ayah mereka Arli Nababan (63) masih di kebun," kata Baringbing.
Baringbing menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi lain menyebutkan, korban kerap berbuat jahat kepada sang ibu boru Tampubolon. Rumah korban dengan ibunya berdekatan dan korban sudah menikah memilik dari hasil pernikahannya dikaruniai dua anak.
Sedangkan tersangka SN dan abangnya Suheri Nababan masih statusnya masih lajang tinggal serumah dengan orang tuanya.
“Kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke rumah sakit dilakukan untuk keperluan visum. Tersangka SN sudah kita amankan di Polsek Siborongborong untuk kepentingan penyidikan," tandas Baringbing.
Penulis: Alfonso Situmorang
Editor: Oloan Siahaan





Comments
Leave a Comment