Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. IST
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, proses belajar mengajar tatap muka diperbolehkan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terbaru.
“Kegiatan belajar mengajar tatap mulai dapat dilakukan untuk perguruan tinggi/akademi dan dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah atau peraturan kepala daerah dengan protokol kesehatan,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers daring mengenai Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Airlangga menyampaikan, kegiatan belajar secara tatap muka diiringi dengan vaksinasi terhadap pengajar dan dosen. Sedangkan untuk tingkat SMA setara hingga di bawahnya masih menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Lanjut dia, terkait kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Kegiatan seni budaya dapat dimulai 25 persen maksimum dengan prokes dan jam operasional diatur,” ungkapnya tegas. (red)





Comments
Leave a Comment